
Tim BPKP Perwakilan NTT melakukan Evaluasi Penyelenggaran SPAM pada Perumda Air Minum Kabupaten Belu Tahun Buku 2025
Atambua, 10 Juni 2026
Mulai hari Senin 07 Juni 2026 sd 10 Juli 2026 Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaran Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perpipaan pada Perumda Air Minum Kabupaten Belu Tahun 2025 sesuai dengan Surat Tugas Nomor PE.09.02/ST-436/PW24/4/2026 dari Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penilaian Kinerja Perumda ini dilakukan berdasarkan penilaian mandiri yang disusun oleh Tim internal Perumda dan akan dinilai dan diuji secara komperhensif oleh Tim BPKP. Sesuai hasil penilaian mandiri yang dilakukan Tim Internal Perumda Air Minum Kabupaten Belu menunjukan Kondisi Perumda berstatus SEHAT dengan nilai 3,06 ada peningkatan 0,13 Point, sementara Kinerja Perumda berkategori BAIK dengan nilai 64,40 meningkat 10,98 Point.
Dasar hukum Penilaian terdiri adalan Keputusan BPPSPAM nomor 002/KTPS/K-6/IV/2010 yang menilai empat (4) Aspek yaitu Aspek Keuangan, Aspek Pelayanan, Aspek Opersional dan Aspek Sumber Daya manusia (SDM) sementra sesuai dengan Kepmendagri nomor 47 tahun 1999 aspek - aspek yang dinilai adalah Aspek Keuangan, Aspek Opersional dan Aspek Administrasi.







